Langit tampak cerah. Cuaca di bumi Stella Maris ‘sangat bersahabat’ siang ini, Rabu (12/11/2025). Sinar mentari tak sepanas hari sebelumnya. Para siswa diminta untuk membuat ‘pagar hidup’ di kiri dan kanan jalan dari gerbang utama (gapura) ke Ruang Praktek Siswa (RPS) Perhotelan. Pak Rudy Jehanat dan dua siswi tampil dengan busana adat. Mereka diserahi tanggung jawab untuk ‘menyambut tamu’ secara adat, berupa ‘tuak curu dan pengalungan’. Saya ditugaskan untuk ‘memandu’ jalannya acara penerimaan tamu istimewa di sekolah hari ini.
Setelah sekian menit menunggu, sang tamu, bapak Adrianus Ngongo, S.Pd, M.M, pun tiba di gapura. Welcome ceremony berjalan lancar. Bapak Adrianus dan rombongan ‘diarak’ ke RPS Perhetolen. Di beranda Hotel, sekelompok siswa dengan penuh semangat ‘menampilkan yel-yel khas Stella Maris’ dalam tiga bahasa (Indonesia, Inggris dan Jerman).
‘Teriakan penuh makna dalam tiga bahasa’ itu, tentu saja sebagai suplemen yang membuat suasana kian semarak dan peserta semakin bergairah untuk berdialog dengan Kepala Cabang Dinas Provinsi Wilayah VI itu.
Tatap muka digelar di ‘meeting room’ Hotel. Sesi diskusi ini diawali dengan presentasi singkat dari Kepala SMKS Stella Maris, Rm. Sevri, Pr. Dalam sambutannya, Rm. Sevri membentangkan beberapa fragmen sejarah berdirinya lembaga, jurusan yang dikembangkan saat ini, prestasi yang diraih, sejumlah praktek baik yang dijalankan di sekolah dan kekurangan yang perlu mendapat atensi baik dari Yayasan maupun pemerintah.
Sementara itu, sang Kepala Cabang dalam presentasinya, menjelaskan maksud dari kegiatan visitasi ini. Selain ‘memperkenalkan’ keberadaan Cabang Dinas Wilayah VI yang berpusat di Ruteng, Adrianus juga mengutarakan dua fungsi dari lembaga yang dipimpinnya.
Pertama, kehadiran Cabang Dinas di Wilayah VI tentu dalam rangka optimalisasi pelayanan dalam bidang pendidikan. Urusan teknis-administratip yang sebelumnya ‘harus dibuat di Kupang’, kini para guru tidak perlu ‘terbang ke kota karang’ itu lagi. Hal-hal administarif itu, diurus di Ruteng saja.
Kedua, sisi lain dari ‘optimalisasi pelayanan’ adalah koordinasi. Cabang Dinas dalam mengemban misi pelayanan, tentu disertai dengan koordinasi yang efektif dengan semua satuan pendidikan (SMA/SMK) di wilayah ini. Jika ada sesuatu yang perlu direspons oleh pemerintah, pihak sekolah bisa berkoordinasi dengan Cabang Dinas.
Saya kira, dua poin yang diutarakan itu merupakan ‘kabar gembira’ untuk SMA/SMK di Manggarai Barat (Mabar). Pasalnya, selama ini, sudah tidak terhitung biaya, tenaga dan waktu yang dikorbankan untuk mengurus hal teknis-administratip di Kupang. Perjalanan ke Ibu Kota Provinsi menelan ongkos yang besar. Pengeluarn yang fantastis itu, bisa ditekan ketika diurus di Ruteng. Pelayanan menjadi lebih efektif dan sangat ekonomis dari segi biaya.
Intensi utama dari visitasi ini, hemat saya adalah momen sosialisasi keberadaan Cabang Dinas di Ruteng dan dua fungsi yang diembannya. Informasi semacam ini, sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh semua SMA/SMK yang berada di wilayah VI.
Meski tajuknya ‘sosialisasi’, visitasi ini juga bisa menjadi kesempatan untuk menangkap ‘denyut harapan dan juga keluh kesah’ dari para guru. Dalam sesi dialog, dua orang guru (pak Jonas dan Ibu Virgin) coba ‘menyuarakan’ problem dan harapan. Pak Jonas, Wakil Kepala Sekolah bagian Hubungan Kemasyarakatan (Humas) meminta tanggapan Adrianus perihal guru-guru di sekolah swasta yang tidak bisa mengikuti seleksi menjadi PPPK.
“Apakah ada kemungkinan bagi guru-guru yang mengabdi di sekolah swasta untuk menjadi pegawai PPPK?”, uajar Jonas dengan nada lirih. Regulasi semacam ini, memang ‘terlihat kurang adil’ bagi guru-guru di sekolah swasta. Tetapi, sampai detik ini, belum ada tanda-tanda kebijakan itu, berubah.
Ibu Virgin, salah satu staf Humas juga, mengangkat isu Dunia Industri yang hendak merekruit siswa di mana dari sisi kompetensi dan karakter, telah memenuhi tuntutan Industri. Sekolah berada pada posisi dilematis untuk ‘mengizinkan’ siswa yang belum rampung tahapan pembelajarannya, untuk ‘bekerja di salah satu perusahaan’.
Dalam gaya yang santai, tetapi serius, Adrianus memberikan respons yang cerdas. Soal pola rekruitmen PPPK, tanggapan Adrianus bersifat subyektif sebagai seorang kakak. Tentu saja, dalam relasi kekeluargaan semacam itu, Adrianus sangat mengharapkan agar kebijakan yang terkesan diskriminatif itu, segera diubah. Tetapi, beliau tidak punya kapasitas untuk ‘mengutak-atik’ regulasi. Dirinya sangat berharap agar perjuangan dari DPR RI Komisi X yang secara serius memperjuangkan ‘nasib guru-guru di sekolah swasta’, bisa terwujud.
Tentang isu Dunia Industri yang mau merekruit siswa yang masih studi, argumen Adrianus beraroma legalistis-formalistis. Referensi yang dipakai adalah ‘regulasi’ soal mempekerjakan anak dan syarat formal untuk bekerja di sebuah instansi atau perusahaan. Seseorang boleh bekerja di perusahaan jika sudah berusia 18 tahun dan memiliki kualifikasi yang dibuktikan dengan selembar ijazah atau sertifikat. Negara ini, demikian Adrianus, “masih melihat kertas sebagai prasyarat untuk bekerja bukan kompetensi seperti di negara Jerman atau Amerika”. *SJ












