Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6 sampai 21 tahun melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). PIP diberikan kepada anak sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam atau musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Berdasarkan hasil konsultasi pihak Sekolah ke Pusat, bagi peserta didik SMK Stella Maris yang menerima PIP ada beberapa pengumuman yang perlu diperhatikan.
Pertama, ada dua tahap bantuan PIP untuk peserta didik SMK Stella Maris yaitu tahap 1 dan 2.
Kedua, bantuan PIP yang dicairkan hanya bantuan PIP yang di-SK-kan Tahun 2021, sedangkan untuk bantuan PIP yang di-SK-kan Tahun 2015-2020 sudah dikembalikan ke kas negara yang batas akhir pengaktifan pada bulan Mei 2021.
Ketiga, karena itu peserta didik yang bisa menerima bantuan PIP hanya peserta didik yang terdaftar pada tahap 4 dan 5.
Keempat, bagi peserta didik yang namanya akan dilampirkan di bawah ini diwajibkan untuk datang ke Sekolah untuk menerima bantuan PIP.
Jika membutuhkan informasi silahkan beri pertanyaan di kolom komentar atau melalui contact person 081 337 064 079
LAMPIRAN:
Daftar nama Peserta Didik SMK Stella Maris yang menerima bantuan PIP:
Admin