UKK untuk Hidup Lebih Baik (Refleksi Pelaksanaan UKK di SMKS Stella Maris)

Waktu terus berjalan. Tak terasa, sesi Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun 2025 telah tiba. Hari ini, Senin (10/3/2025) UKK tingkat SMK Stella Maris diawali dengan ‘Opening Ceremony’ yang digelar di Ruang Praktik Siswa (RPS) Perhotelan.

Dalam sambutannya, Kepala SMKS Stella Maris, Rm. Sevri Viares, Pr menegaskan bahwa UKK itu bukan untuk ‘lulus’, tetapi yang paling penting adalah demi kehidupan yang lebih baik dari peserta didik itu sendiri. “Anda ikut UKK itu, bukan untuk lulus yang dibuktikan dengan sertifikat, tetapi demi kehidupan anda sendiri di kemudian hari”, tegas Rm. Sevri.

Dengan kata lain, UKK itu digelar bukan ‘demi mendapat selembar sertifikat’, tetapi sebagai kesempatan untuk mengasah dan meningkatkan kompetensi keahlian. Kapasitas peserta didik ‘digenjot’ secara kreatif agar mereka benar-benar menjadi pribadi yang kompeten dan profesional.

Kita tahu bahwa sekolah vokasi seperti SMK berorientasi menghasilkan tamatan yang berkompeten dan berdaya saing global ketika terjun ke dunia usaha dan industri (DUDI). SMK adalah kawah candradimuka memproduksi insan muda yang kreatif, inovatif, dan produktif. Indikator keberhasilan SMK adalah para lulusannya bisa ‘menghasilkan sesuatu, membuka lapangan kerja, dan diserap oleh pasar kerja’.

Itu berarti, para siswa/i SMK dilatih dan dibentuk sedemikian agar memiliki tingkat kecakapan (kompetensi keahlian) yang sesuai dengan bidang yang digelutinya. Mereka mesti terampil memproduksi sesuatu dan punya keahlian yang mumpuni ketika bekerja di perusahaan atau lembaga tertentu. Dengan itu, SMK tidak lagi dianggap sebagai institusi ‘pencetak pengangguran’ terbesar di Indonesia.

Untuk mencapai hal itu, maka skema kurikulum SMK biasanya lebih menitikberatkan pada peningkatan keterampilan praktis peserta didik. Hampir 70 % pembelajaran di SMK dikemas dalam bentuk praktik, baik yang diselenggarakan di sekolah maupun di DUDI. Tujuannya adalah agar para siswa bisa mengasah dan menguasai bidang kompetensi keahliannya secara optimal.

Lalu, bagaimana kita bisa memastikan bahwa peserta didik kita sudah berkompeten? Apa alat ukur yang bisa kita pakai untuk memperkuat penilaian soal kompetensi itu? Saya kira, salah satu instrumen yang kredibel adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada jenjang akhir masa studi di SMK.

Kendati demikian, sebetulnya UKK itu lebih dari sekadar ‘menguji kadar kompetensi’ siswa, tetapi ‘membekali siswa’ dengan pelbagai keterampilan, pengetahuan dan mentalitas (attitude) agar bisa ‘hidup baik’ di tengah masyarakat dan terlebih di DUDI, tempat di mana mereka berkarya.

Pada momen UKK ini, peserta didik akan ‘diuji’ oleh para assesor baik dari DUDI (eksternal) maupun dari sekolah (internal) yang tentu saja punya kualifikasi yang sesuai standar. Mereka coba ‘menstimulasi’ potensi akademik, keterampilan dan mental siswa untuk diartikulasikan secara kreatif dalam ‘ranah kehidupan konkret’.

Dalam jadwal yang disusun oleh pihak panitia, ujian ini akan berlangsung selama 10 hari (dari tanggal 10 sampai tanggal 20 Maret 2025). Hadir pada kesempatan itu, antara lain pak Dorotehus Jamin, S.Pd (pengawas pembina), Kepala SMK Stella Maris, Rm. Sevri Viares, Pr, para penguji dari DUDI para guru pengampu mata pelajaran produktif dan perwakilan siswa/i kelas XII.

Hampir semua pembicara pada kesempatan ini mengakui bahwa UKK ini sangat penting, tidak hanya sebagai sarana untuk mendapatkan sertifikat, tetapi yang paling penting adalah momen untuk mengasah dan mendongkrak tingkat kompetensi baik dalam bidang pengetahuan, keterampilan, maupun pengetahuan. Karena itu, diharapkan agar para assesor bisa ‘bekerja optimal’, membagi pengalamannya secara kreatif kepada para peserta didik.

Untuk diketahui bahwa UKK merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra DUDI.

Tentu saja, hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja. Jadi, UKK ini memiliki peran yang strategis baik bagi peserta didik, sekolah, maupun DUDI. Wajah SMK bisa dibaca melalui UKK.

Meski demikian, secara umum, ada empat (4) tujuan pelaksanaan UKK ini. Pertama, mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh.

Kedua, memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi. Ketiga, mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Keempat, memfasilitasi kerja sama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

Sekadar informasi bahwa dalam pelaksanaan UKK, SMK dapat memilih salah satu atau beberapa dari 6 (enam) jenis skema penyelenggaraan ujian berikut. Pertama, ujian melalui sistem sertifikasi mitra dunia kerja atau Asosiasi Profesi. Kedua, Ujian melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP-P1). Ketiga, ujian melalui LSP Pihak Kedua (LSP-P2). Keempat, ujian melalui LSP Pihak Ketiga (LSP-P3) atau Lembaga Sertifikasi Keterampilan (LSK). Kelima, ujian melalui Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh BNSP
Keenam, UKK Mandiri.

Berdasarkan hasil rapat dewan guru, pelaksanaan UKK di SMK Stella Maris mengikuti skema terakhir, yaitu UKK mandiri. Sebelum UKK ini digelar, pihak penguji eksternal memverifikasi beberapa hal teknis sebagai persyaratan digelarnya sebuah UKK. Dari kegiatan verifikasi itu, disimpulkan bahwa SMK Stella Maris dengan 4 program studinya telah siap melaksanakan UKK.

Biasanya, untuk penyelenggaraan UKK ini, Direktorat SMK menerbitkan beberapa dokumen untuk mendukung operasionalnya di tingkat satuan pendidikan. Dokumen tersebut juga digunakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi untuk memeriksa kelayakan satuan pendidikan sebagai Tempat Uji Kompetensi pada skema penyelenggaraan secara mandiri.

Dari pelbagai persyaratan yang terdapat dalam dokumen tersebut, tentu SMK Stella Maris ‘sudah memenuhi syarat’ sehingga bisa melaksanakan UKK secara mandiri. Ini sebuah capaian dan kepercayaan yang perlu dijaga oleh pihak SMK Stella Maris. Harapannya, pelaksanaan UKK ini semakin bermutu dari tahun ke tahun.

UKK tahun 2025 (Kurikulum Merdeka) ini, secara teknis tidak berbeda dengan mekanisme dan format UKK dalam kurikulum 2013 (K13). Itu berarti seluruh tahapan dan prosesnya masih mengikuti ‘tradisi UKK’ pada K13.

Akhirnya, kita mengucapkan selamat menjalankan UKK kepada peserta didik kelas XII dan para penguji. Dalam dan melalui UKK ini, kalau dapat, para lulusan tahun ini, tidak menderita ‘impotensi’ ketika terjun ke gelanggang DUDI. Mereka bisa mengelola potensi dirinya untuk bisa menjadi pekerja yang profesional dan berkompeten.

Sekali lagi, UKK itu bukan tujuan, tetapi sarana agar siswa semakin kompenten dalam bidang keahlian yang mereka tekuni selama studi di SMK. Mereka belajar di SMK bukan demi ‘lulus UKK’, tetapi untuk lulus dalam ujian kehidupan di DUDI. (Sil Joni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Info Terbaru

Karya Tulis

Opini

Statistik Kunjungan

Name
Age
Phone
🟢 Online Users
0
📊 Today's Visitors
3
📊 Today's Visits
10
📊 Yesterday's Visitors
19
📊 Yesterday's Visits
67
📊 Total Visitors
25214
📊 Total Visits
50995